UNTUK DETAIL TENTANG JASA YANG KAMI BERIKAN, BIAYA DAN PROSEDURNYA, SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI +6281212 814843 (wa) |
Sejalan dengan tujuan pemerintah dalam rangka mendukung
perekonomian yang sehat, Profesional dan efisien, diperlukan Penilai Publik atau
kantor jasa penilai asset resmi yang di tetapkan dan di atur tersendiri.
Melihat peluang yang sangat potensial dibidang jasa Penilaian asset semangkin
dibutuhkan di Indonesia yang terus bertumbuh. Bayangkan saja di era sekarang
ini bila perusahaan (badan/pribadi) yang mau mengajukan kredit kepada sebuah
bank/funder, maka yang pertami di haruskan adalah melakukan penilaian atau
appraisal terhadap asset yang akan di anggunkan tersebut. Yang melakukan hal
tersebut pasti adalah sebuah kantor jasa appraisal asset resmi. Tampa
melalui proses demikian, maka dapat di pastikan bahwa tidak ada pembicaraan
selanjutkan tentang pencairan dana pinjaman.
Dunia usaha apa saja yang erat kaitannya dengan kantor jasa
appraisal asset resmi? Beberapa bidang tersebut meliputi sektor perbankan,
aktuaria/ asuransi, industri properti ( real estate, pusat perbelanjaan, perhotelan, perumahan, kawasanindustri, pelabuhan laut/ udara, perkebunan, pertanian dan perikanan dll) ,
industri manufacture, industri transportasi, indutri ritel, di kalangan swasta
maupun pemerintah.
Kantor Jasa penilai Publik - KJPPKAMPIANUS, didirikan atas dasar pertimbangan SK Menkeu No. 57/ KMK.017/ 1996
tentang Jasa Penilaian, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No.
106/ PMK.01/ 2006 dan telah diperbaharui/ diubah kembali berdasarkan Peraturan
Menteri Keuangan No. 125/ PMK.01/ 2008 tentang Jasa Penilaian Publik , KEPI dan
SPI Edisi VI-2015 tentang kode etik penilai Indonesia dan standard penilain Indonesia.
Dalam penjelasannya bahwa
perusahaan kantor jasa appraisal asset resmi tidak berbentuk perseroan terbatas
( PT) dan terhitung sejak tahun 2009 sudah harus berbentuk perorangan atau
partner/ rekan. KJPP-KAMPIANUS merupakan salah satu badan usahan berbentuk
perseorang yang telah memperoleh izin berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Keuangan No. 538/ KM.1/ 2009 pada tanggal 8 Juni 2009. ( KJPP Nomor: 3.09.0017)
KAMPIANUS ROMAN, SE, selaku Pimpinan KJPP telah memperoleh Izin Penilai Publik
dibidang Penilaian Properti berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No.
181/ KM.1/ 2009 pada tanggal 25 Februari 2009. ( NIPP: P-1.09.00134) .
Team work yang bergabung dalam
layanan kantor jasa appraisal asset resmi ini terdiri dari berbagai multi
disiplin ilmu ( Economi, Accounting, Teknik sipil dan Arsitektur, Teknik Mesin,Perkebunan, Kimia dll) yang memiliki kompetensi yang tinggi, profesional dan
independen serta berpengalaman dalam bidang penilaian dan konsultan.
Untuk mempertahankan dan
meningkatkan integritas, kualitas, kompetensi dan profesionalisme SDM, kantor
jasa appraisal asset resmi KJPP-KAMPIANUS setiap periode selalu memberikan dan
membekali SDM-nya dengan pelatihan dan mengikuti seminar-seminar yang diadakan
oleh lembaga/ instansi terkait serta pendidikan formal lainnya. Saat ini SDM
yang tergabung dalam KJPP-KAMPIANUS tidak kurang dari 8 orang tetap dan didukung
lebih dari 10 orang tenaga tidak tetap yang sudah berpengalaman dan kompeten
dalam bidangnya.
PROSES PENGUKURAN ASSET RAKYAT UNTUK DI BEBASKAN DEMI KEPENTINGAN UMUM DI MALUKU TENGGARA BARAT |
Disamping itu KJPP-KAMPIANUS
ditunjang pula oleh sejumlah tenaga administrasi, peralatan teknis operasional
yang memadai serta jaringan kerjasama dengan berbagai pihak baik perorangan
ataupun kelembagaan. Kantor Jasa Penilai Publik yang selanjutnya disebut KJPP “
KAMPIANUS ROMAN, SE” adalah salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang
Jasa Penilaian Properti dan jasa konsultansi lainnya.
1. Bidang jasa penilaian properti meliputi antara lain :
2. Selain jasa penilaian sebagaimana disebutkan diatas, kami
juga dapat memberikan jasa lainnya yang berkaitan dengan kegiatan penilaian
antara lain:
A.
Konsultasi Pengembangan properti
B.
Desain sistem informasi asset
C.
Pengelolaan property
E.
Jasa agen property
Ruko Cibubur Indah
Blok F No. 16
Jl. Lapangan Tembak
Kel. Cibubur, Kec.
Ciracas
Jakarta Timur 13720
Telp : 021-73883134 /
29616688 Fax : 021-29616688
Website: www.kjppkampianusdanrekan.com