Kamis, 27 April 2017

Asset Appraisal Services consulting in indonesia



The scope of services we provide include: Appraisal Assets, Project Monitoring, Feasibility Study, Research Market (market research). Management Services.

Asset Appraisal Service or asset valuation services is the process of work or activity of an assessor in providing an estimate or opinion on the economy of a property (asset) either tangible or intangible based on the analysis of facts Objective and Relavan by using Methors, Parameters and Principles -An appropriate Assessment principles. Asset valuation services are necessary because they can provide benefits in order to credit, Buy and Sell, Revaluation of assets, by order of court decisions, or for the benefit of going public (IPO) of a company.

Here we explain some assets that can use asset valuation service (asset appraisal service).

A. Tangible assets include the following:
1. Empty ground
2. Land area
3. Land and building
4. Factory and Building
5. Shipyard, Airport, Expressway:
6. Hotels, Motels and Resorts
7. Office building (office)
8. Machinery and other Equipment
9. Heavy Equipment
10. Vehicle
11. Ships, Aircraft
12. Plantation, agriculture, fishing, fishery and forestry
13. Mining, Tourist area, industrial area
14. Markets, Mall

Project monitoring service (monitoring project) is a monitoring service of an ongoing project activity. Supervision of this project is needed so that the targets to be achieved can be fulfilled. Usually this is required in order to apply for credit or credit restructuring in progress or in the framework of new credit by a financial institution to the debtor. So the debtor needs real information on a project and how much funding needs to be given in completion of the project.

This business feasibility study is important For companies or individuals interested in investing, whether new or expanding a business, we can develop a feasibility study on the project.
Some feasibility study services that we can carry out include:
1. agricultural sector (plantation and forestry)
2. mining sector
3. manufacturing sector
4. Tourism and hospitality sector
5. Industrial property sector
6. transportation and communications industry sector
7. Port sectors and other sectors


3. Management services
The work includes the processing of a property for and on behalf of the client. KJPP KAMPIANUS can not only act as a consultant who advises, proposes and directs, but may also act on behalf of the client.
4. Market Research Services
Feasibility Study of a project or a property that has been established in terms of aspects of marketing, namely aspects of demand and supply and things that affect. For the method of market research services will be adjusted to the type of product to be in research.
5. Financial Management and Accounting Services
Financial Management and accounting services are financial management and corporate accounting services for various purposes: for management responsibility to shareholders and third parties (tax office, creditor institutions, BAPEPAM and others)
6. Asset Management
Is a management and investing service of an asset to be managed so that it becomes optomal economically and more useful.
Is a service provided to investors for the preparation of the project cost plan as well as the funding plan made in the form of a proposal for the party of the fund (bank, shareholder and others).
8. Agency Property (Property Agent)
Is a service that is given to the owner (owner asset) and or investor that aims to sale and purchase a property throughout indonesa. With assessment or input from the assessment team will provide input, advice to all the owners (owners) of the asset.

Details, please contact us at:
No telp / Wa: 081212 814843 or

STANDAR PENILAIAN INDONESIA



KPSPI telah menerbitkan Standar Penilaian Indonesia Edisi VI-2015 untuk menggantikan Standar Penilaian Indonesia 2013.  Standar Penilaian Indonesia atau SPI adalah Standar yang dipakai oleh Penilai untuk melakukan kegiatan penilaian di Indonesia. SPI bersifat wajib (mandatory) bagi semua Penilai yang melakukan kegiatan penilaian di Indonesia. Sifat wajib ini juga di atur di dalam Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).  SPI Edisi VI-2015 mulai efektif berlaku pada tanggal 1 Januari 2016.


Standar Penilaian Indonesia memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut:

- Mendorong penilai untuk secara hati-hati menentukan dan memahami kebutuhan dan persyartan dari pemberi tugas, dan untuk memberikan kepastian kepada penilai bahwa penilai dibekali dengan suatu standar penilaian yang memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

- Memajukan penggunaan dasar penilaian dan asumsi secara konsisten dalam penilaian dan pemilihan dasar penilaian yang tepat sesuai dengan kebutuhan pemberi tugas,

- Membantu penilai untuk mencapai kompetensi profesional dengan standar yang relatif tinggi dalam persiapan dan pelaksanaan pekerjaan penilaian,

- Memastikan bahwa laporan penilaian yang dihasilkan tidak bersifat mendua dan bersifat komprehensif,serta mudah dimengerti yang berisi opini dan informasi, yang dibutuhkan dan harus didapatkan oleh pembacanya,

- memastikan bahwa referensi yang dipublikasikan dalam laporan penilaian mengandung informasi yang jelas, akurat, dan memadai sehingga tidak menyesatkan.

Buku SPI Edisi VI-2015 bisa didapatkan di kantor asosiasi MAPPI.

Untuk detail indormasi jasa penilaian asset, silahkan menghubungi kami:


Senin, 10 April 2017

Jasa Penilaian Asset Daerah



Aset atau barang daerah merupakan potensi ekonomi yang dimiliki oleh daerah. Potensi ekonomi bermakna adanya manfaat finansial dan ekonomi yang bisa diperoleh pada masa yang akan datang, yang bisa menunjang peran dan fungsi pemerintah daerah sebagai pemberi pelayanan publik kepada masyarakat. Pemahaman akan aset bisa berbeda antara ilmu perencanaan, manajemen keuangan, dan akuntansi. Aset daerah diperoleh dari dua sumber, yakni dari APBD dan dari luar APBD. 

Pengelolaan aset daerah diatur dalam PP No.6/2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Permendagri No.17/2007 tentang Pedoman PengelolaanBarang Milik DaerahTujuan dilakukannya Penilaian Aset Daerah yaitu dalam rangka penyusunan neraca pemerintah daerah, pemanfaatan dan pemindah tanganan barang milik daerah. Aset Pemerintah Daerah yang dinilai meliputi :
1.       Tanah
2.       Peralatan dan Mesin
3.       Bangunan dan Gedung
4.       Jalan, Irigasi dan Jaringan
5.       Aset Tetap Lainnya
6.    Power Plan
7.       Konstruksi Dalam Pengerjaan
8.    Pertambangan
9.    Mesin2, dan lain-lain


Sedangkan lingkup pengelolaan aset dimaksud meliputi:
1) Perencanaan kebutuhan dan penganggaran,
2) Pengadaan,
3) Penggunaan,
4) Pemanfaatan,
5) Pengamanan dan pemeliharaan,
6) Penilaian,
7) Penghapusan,
8) Pemindahtanganan,
9) Penatausahaan,
10) Pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.

Pertanyaannya sekarang?, apa peranan kantor jasa penilai public-KJPP Kampianus dalam hal Jasa Penilaian AssetDaerah ini???????, bukankah setiap orang atau lembaga pemerintah memiliki ahli keuangan dalam melakukan Jasa Penilaian Asset Daerah masing2????. Memang hal itu benar, tetapi maksudnya Jasa Penilaian Asset Daerah disini adalah yang memiliki lembaga hukum dan tersertifikasi oleh untuk melakukan Jasa Penilaian Asset Daerah, misalnya kjpp kampianus yang telah memiliki legalitas dan izin dari kementerian keuangan juga dari badan pertanahan nasional berikut penghargaan kerjasama dengan lembaga2 perbankan dan lain-lainnya.

Nah kjpp seperti inilah yang berhak melakukan atau menyediakan Jasa Penilaian Asset Daerah atau pun pemerintah pusat. Pengertian asset daerah disini misalnya, jalan propinsi, power plan, infrastruktur yang di miliki oleh pemerintah masing2 daerah, demikian halnya asset2 yang dimiliki pemerintah pusat (kementerian dan lain-lainnya).

Manfaat dilakukannya penilaian aset daerah bagi Pemerintah Daerah :
1.       Dapat diperoleh informasi secara akurat yang berkaitan dengan aspek teknis aset, seperti lokasi, jenis, merk, tipe, jumlah, ukuran, kondisi dan kelengkapan data lainnya
2.       Pemerintah mengetahui jumlah atau masing masing nilai kekayaan daerah masing2.
3.       Dapat diketahui nilai ekonomis aset
4.       Pemerintah Daerah dapat menyusun neraca daerah yang merupakan bagian dari laporan serta pertanggungjawaban Kepala Daerah
5.       Dan lain-lain

Bagaimana, apakah didaerah anda membutuhkan Jasa Penilaian Asset Daerah yang resmi seperti kami?, untuk informasi silahkan menghubungikami:


KJPP Kampianus Roman

Mobile/wa : +62813801 63185 / +6287884 302987